Rencana BI Redenominasi 1000 menjadi 1 Rupiah

Barangkali anda pernah berfikir kalau mata uang Rupiah kita terlalu boros dengan angka nol, contohnya saja 1 US dollar disetarakan dengan sekitar 9600 rupiah sehingga kalau kita mengantongi uang di dompet 1000 dollar atau 10 lembar pecahan 100 dollar maka sama saja dengan membawa 9,6 juta rupiah. Artinya jika yang kita taruh di dompet adalah uang Rupiah maka dompet kita tidak akan bisa dilipat.

Contoh diatas hanya sebagian kecil saja mengapa Bank Indonesia akan melakukan Redenominasi Rupiah atau penyederhanaan pecahan mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit angka nol tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Contohnya dari 1000 menjadi 1 Rupiah.
Mungkin anda ingat dengan peristiwa sanering alias pemotongan nilai mata uang yang pernah terjadi di Indonesia pada tahun 1952 yang lebih dikenal dengan istilah gunting syafruddin dimana mata uang keluaran NICA Belanda dibelah dua dan hanya sebelah kiri yang berlaku dengan nilai setengahnya. Kemudian pada tahun 1959 sebulan setelah Dekrit Presiden juga dilakukan pemotongan nilai uang setengahnya. Dan terakhir tahun 1966 ketika inflasi sangat tinggi uang kertas seribu rupiah dipotong menjadi tinggal 1 rupiah.
Karena situasi ekonomi saat itu masih kacau maka Sanering yang dilakukan justru membuat harga barang kembali melonjak gila-gilaan terutama bahan pokok, beras yang masih diimpor membuat harganya melambung tinggi.
Redenominasi Rupiah yang akan dilakukan Bank Indonesia kali ini sangat berbeda dengan Sanering Rupah yang pernah diberlakukan pada tempo dulu. Pengertian secara harfiahnya kurang lebih seperti ini :
Redenominasi Rupiah adalah menyederhanakan denominasi pecahan mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit angka nol tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Misal Rp 10.000 menjadi Rp 10. Hal yang sama juga dilakukan penyesuaian pada harga-harga barang, misalnya harga 1 Kg beras semula Rp. 10.000 maka setelah dilakukan Redenominasi harga 1 Kg beras menjadi Rp. 10 sehingga daya beli masyarakat tidak berubah.

Sedangkan Sanering Rupiah adalah pemotongan nilai mata uang yang tidak diikuti dengan penyesuaian harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat menurun. Contoh dilakukan Sanering dari Rp.10.000 menjadi Rp.10. Tetapi harga 1 Kg beras yang semula Rp.10.000 tidak serta merta disesuaikan menjadi Rp.10. Bisa saja harga 1 Kg beras menjadi Rp.100 atau Rp.1.000 bahkan mungkin tetap Rp.10.000 sehingga daya beli masyarakat akan turun drastis, dan hal ini sangat merugikan masyarakat.Bila dilihat dari dampaknya maka Redenominasi Rupiah tidak merugikan masyarakat karena daya beli tetap sama.  Sedangkan pada Sanering sangat menimbulkan banyak kerugian karena daya beli masyarakat turun drastis.

Dilihat dari tujuannya Redenominasi Rupiah bertujuan menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam melakuan transaksi. Tujuan berikutnya adalah mempersiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan negara regional. Sedangkan Sanering Rupiah bertujuan mengurangi jumlah uang yang beredar akibat lonjakan harga-harga dan dilakukan karena terjadi hiperinflasi (inflasi yang sangat tinggi).

Redenominasi Rupiah dipersiapkan secara matang dan terukur sampai masyarakat siap dan prosesnya juga memakan waktu yang cukup lama karena harus dilakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak menimbulkan gejolak. Belum lagi terkait biaya yang dikeluarkan karena Bank Indonesia harus mengganti uang rupiah lama dengan yang baru.

Adapun tahapan yang telah dipersiapkan Bank Indonesia adalah sebagai berikut :

2011 – 2012 Sosialisasi
2013 – 2015 Masa Transisi
2016 – 2018 Penarikan Rupiah Lama
2019 – 2022 Tulisan baru pada Rupiah baru dihapus

Redenominasi Rupiah ini rencananya akan dilaksanakan secara penuh pada tahun 2022,  dan untuk masa sosialisasinya akan dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2013 mendatang. Selama masa sosialisasi tersebut, akan digunakan 2 (dua) jenis mata uang rupiah yaitu rupiah lama dan rupiah baru. Jadi selama masa transisi, masyarakat bisa memilih mau membayar barang dengan mata uang rupiah lama atau mata uang rupiah baru.
Semoga apapun langkah-langkah yang akan diambil oleh Pemerintah bertujuan untuk mensejahterakan rakyat Indonesia. Semoga

Leave a comment